PPID Bandar Udara · UU No. 14/2008
Keterbukaan informasi publik bandara.
Portal penyediaan informasi publik bandar udara — dokumen berkala, serta merta, setiap saat, dan daftar informasi dikecualikan — semuanya siap diunduh sebagai PDF.
Sekretariat kecil,
arsip yang rapi.
PPID menjalankan kewajiban keterbukaan sesuai UU No. 14/2008 — menyimpan, mendokumentasikan, dan menyalurkan informasi tanpa jargon.
Di bandara, semua orang menunggu sesuatu — penerbangan, kabar, kepastian. Tugas kami memastikan satu hal yang tidak perlu ditunggu lama: informasi.
PPID Bandar Udara menyelenggarakan pelayanan informasi bagi publik — dari laporan tahunan hingga pengumuman mendadak — dengan waktu respons yang terukur dan alasan penolakan yang selalu menyertakan pasalnya, sehingga dapat diuji siapa pun.
Tidak ada biaya permohonan. Identitas pemohon hanya digunakan untuk memproses permohonan, sesuai ketentuan perlindungan data pemohon.
Empat kelompok,
satu tujuan.
Setiap berkas dihasilkan sebagai PDF langsung di peramban Anda — klik unduh, simpan, selesai. Tidak ada server, tidak ada pelacakan.
Kelompok Informasi
Informasi yang dikecualikan tidak dapat diunduh, namun wajib diumumkan beserta alasan dan dasar hukumnya — Pasal 17 UU No. 14/2008.
Ajukan permohonan
informasi.
Satu formulir, tiga hari kerja. Tidak perlu antre di loket — isi dari mana saja, kami yang menindaklanjuti.
Isi formulir
Formulir daring di samping, atau datang ke loket Terminal A Lantai 2.
Periksa kelengkapan
Maksimal 1 hari kerja; kami menghubungi Anda bila ada yang kurang.
Jawaban resmi
Paling lambat 3 hari kerja — dapat diperpanjang 7 hari sesuai Pasal 22.
Terima berkas
Softcopy lewat surel gratis, atau salinan fisik di loket sesuai biaya pokok.
Yang perlu Anda tahu
Bila informasi yang Anda cari tidak ada di arsip, tetap ajukan permohonan — sebutkan dokumen, periode, atau topiknya selengkap mungkin, dan kami yang mencarikan.
PPID-2025-0000
—
Angka yang terukur.
Semua metrik dievaluasi ulang setiap semester dan diaudit oleh pengawas internal.
Pertanyaan yang
sering masuk.
Datang, duduk,
bertanya.
Loket layanan berada di Gedung Terminal A Lantai 2 — dekat pintu masuk utama dan area tunggu. Petugas kami terlatih melayani pengunjung difabel; penerjemah isyarat dapat diminta H-2 melalui surel.